Jumat, 10 April 2015

Teori Kebenaran Koherensi, Korespondensi, dan Pragmatik


a.      Koherensi
Menurut Suriasumantri (2009: 55), “Suatu hal dikatakan benar apabila pernyataan dan kesimpulan yang ditariknya adalah konsisten dengan pernyataan dan kesimpulan terdahulu yang telah dianggap benar.” Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa koherensi merupakan suatu teori kebenaran pengetahuan yang memiliki kriteria kebenaran suatu hal dikatakan benar apabila sesuai atau konsisten dengan kebenaran terdahulu atau yang telah ada. Teori ini sama dengan penarikan kesimpulan secara deduktif, atau penarikan kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan yang bersifat khusus.
Contoh:
Pembuktian kebenaran secara koherensi biasanya terdapat pada Matematika. Seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri (2009: 57):
Matematika ialah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Sistem matematika disusun di atas beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu teorema. Di atas teorema maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang konsisten. Plato (427-347 S.M.) dan Aristoteles (384-322 S.M.) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pemikiran yang dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukurnya.
Selain itu, teori koherensi juga terdapat pada penarikan kesimpulan secara logis dalam logika matematika atau silogisme. Misalnya, apabila terdapat pernyataan “Semua makhluk hidup bernapas”, lalu ada pernyataan “manusia adalah makhluk hidup”, maka dapat ditarik kesimpulan “manusia bernapas”. Penarikan kesimpulan tersebut adalah benar karena ide-idenya koheren atau konsisten.
b.      Korespondensi
Dalam Suriasumantri (2009: 57), “Bagi penganut teori korespondensi maka suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.” Menurut Syaripudin & Kurniasih (2008), “….kebenaran pengetahuan diuji di dalam dunia material atau pengalaman dria.” Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori korespondensi adalah teori kebenaran yang membuktikan kebenaran suatu pengetahuan (pernyataan) dengan cara melakukan pengamatan (pengalaman) terhadap suatu objek dalam pengetahuan tersebut sehingga berkorespondensi (berhubungan) dengan pernyataan yang diuji. 
Contoh:
Apabila ada pernyataan bahwa “Yoghurt itu rasanya asam”, maka untuk membuktikan kebenarannya diperlukan pengujian berupa mencicipi yoghurt tersebut, apabila terasa asam maka dapat dikatakan pernyataan awal adalah benar.
Contoh lainnya adalah yang dikemukakan oleh Suriasumantri (2009: 57) berikut:
….jika seseorang mengatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Jakarta” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain yang menyatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini maka secara faktual “Ibu Kota Republik Indonesia adalah bukan Bandung melainkan Jakarta.”

c.       Pragmatik
Dalam Suriasumantri (2009: 57):
Bagi seorang pragmatis maka kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya suatu pernyataan adalah benar. Jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori pragmatik adalah teori kebenaran yang memiliki kriteria suatu pengetahuan adalah benar apabila memiliki kegunaan praktis atau manfaat dalam kehidupan.
Contoh:
Seiring berkembangnya zaman, teknologi pun semakin canggih. Para ilmuwan menemukan teknologi-teknologi baru untuk mempermudah pekerjaan manusia, telepon genggam berupa smartphone contohnya. Penemuan dan pengaplikasian smartphone tersebut dikatakan benar karena dapat berguna untuk mempermudah pekerjaan manusia. Contoh lainnya adalah Program Keluarga Berencana (KB). Program ini bermanfaat untuk menekan angka pertumbuhan penduduk yang semakin tidak terkendali. Dengan demikian, program KB dikatakan benar sebab memiliki kegunaan atau manfaat dalam kehidupan.

DAFTAR PUSTAKA
Suriasumantri, J.S. (2009). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

26 komentar:

  1. makasih, bermanfaat utk nyusun tugas

    BalasHapus
  2. Terimakasih ini sangat membantu

    BalasHapus
  3. Matap seksli sangat bermenpaat

    BalasHapus
  4. Terimakasih bermanfaat sekali

    BalasHapus
  5. Terimakasih bermanfaat sekali

    BalasHapus
  6. Terimakasih banyak...sangat membantu sekali

    BalasHapus
  7. terimakasih banyak, sangat membantu sekali

    BalasHapus