a. Koherensi
Menurut Suriasumantri (2009: 55), “Suatu hal
dikatakan benar apabila pernyataan dan kesimpulan yang ditariknya adalah
konsisten dengan pernyataan dan kesimpulan terdahulu yang telah dianggap benar.”
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa koherensi merupakan
suatu teori kebenaran pengetahuan yang memiliki kriteria kebenaran suatu hal
dikatakan benar apabila sesuai atau konsisten dengan kebenaran terdahulu atau
yang telah ada. Teori ini sama dengan penarikan kesimpulan secara deduktif,
atau penarikan kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan yang
bersifat khusus.
Contoh:
Pembuktian kebenaran secara koherensi biasanya
terdapat pada Matematika. Seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri (2009:
57):
Matematika ialah bentuk pengetahuan yang
penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Sistem matematika
disusun di atas beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma.
Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu teorema. Di atas
teorema maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan
merupakan suatu sistem yang konsisten. Plato (427-347 S.M.) dan Aristoteles
(384-322 S.M.) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pemikiran yang
dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukurnya.
Selain itu, teori koherensi juga
terdapat pada penarikan kesimpulan secara logis dalam logika matematika atau
silogisme. Misalnya, apabila terdapat pernyataan “Semua makhluk hidup
bernapas”, lalu ada pernyataan “manusia adalah makhluk hidup”, maka dapat
ditarik kesimpulan “manusia bernapas”. Penarikan kesimpulan tersebut adalah
benar karena ide-idenya koheren atau konsisten.
b. Korespondensi
Dalam Suriasumantri (2009: 57), “Bagi
penganut teori korespondensi maka suatu pernyataan adalah benar jika materi
pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan
obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.” Menurut Syaripudin & Kurniasih
(2008), “….kebenaran pengetahuan diuji di dalam dunia material atau pengalaman
dria.” Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori
korespondensi adalah teori kebenaran yang membuktikan kebenaran suatu
pengetahuan (pernyataan) dengan cara melakukan pengamatan (pengalaman) terhadap
suatu objek dalam pengetahuan tersebut sehingga berkorespondensi (berhubungan)
dengan pernyataan yang diuji.
Contoh:
Apabila ada
pernyataan bahwa “Yoghurt itu rasanya asam”, maka untuk membuktikan
kebenarannya diperlukan pengujian berupa mencicipi yoghurt tersebut, apabila
terasa asam maka dapat dikatakan pernyataan awal adalah benar.
Contoh lainnya adalah yang dikemukakan oleh
Suriasumantri (2009: 57) berikut:
….jika seseorang mengatakan bahwa “Ibu
Kota Republik Indonesia adalah Jakarta” maka pernyataan itu adalah benar sebab
pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang
menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain yang menyatakan bahwa
“Ibu Kota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu adalah tidak
benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini
maka secara faktual “Ibu Kota Republik Indonesia adalah bukan Bandung melainkan
Jakarta.”
c.
Pragmatik
Dalam
Suriasumantri (2009: 57):
Bagi seorang pragmatis maka kebenaran suatu
pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya suatu pernyataan adalah benar. Jika
pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis
dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan pernyataan tersebut,
dapat disimpulkan bahwa teori pragmatik adalah teori kebenaran yang memiliki
kriteria suatu pengetahuan adalah benar apabila memiliki kegunaan praktis atau
manfaat dalam kehidupan.
Contoh:
Seiring
berkembangnya zaman, teknologi pun semakin canggih. Para ilmuwan menemukan
teknologi-teknologi baru untuk mempermudah pekerjaan manusia, telepon genggam
berupa smartphone contohnya. Penemuan
dan pengaplikasian smartphone
tersebut dikatakan benar karena dapat berguna untuk mempermudah pekerjaan
manusia. Contoh lainnya adalah Program Keluarga Berencana (KB). Program ini
bermanfaat untuk menekan angka pertumbuhan penduduk yang semakin tidak
terkendali. Dengan demikian, program KB dikatakan benar sebab memiliki kegunaan
atau manfaat dalam kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Suriasumantri,
J.S. (2009). Filsafat Ilmu: Sebuah
Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
makasih, bermanfaat utk nyusun tugas
BalasHapusAlhamdulillah.. sama-sama
Hapusini baru namanya blog edukasi....
BalasHapusAlhamdulillah..
HapusMAKASIH
BalasHapussama-sama
Hapusthanks sangat bermanfaat
BalasHapusyou're welcome
HapusTerimakasih ini sangat membantu
BalasHapussama-sama
HapusMatap seksli sangat bermenpaat
BalasHapusAamiin.. Alhamdulillah..
HapusTerimakasih bermanfaat sekali
BalasHapusSama2, alhamdulillah..
HapusTerimakasih bermanfaat sekali
BalasHapusAlhamdulillah.. Sama-sama.
Hapuspembahasan mendalam
BalasHapusAamiin.. terima kasih
Hapusthank you
BalasHapusyou're welcome
HapusTerimakasih banyak...sangat membantu sekali
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSama-sama.. Alhamdulillah..
Hapusterimakasih banyak, sangat membantu sekali
BalasHapusAlhamdulillah.. Sama-sama.
HapusAamiin, terima kasih.
BalasHapus