Jumat, 10 April 2015

Komponen Pendidikan



a.      Tujuan Pendidikan
Menurut Syaripudin & Kurniasih (2010: 55), tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh anak didik, yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan, cara-cara mendidik atau metode pendidikan, alat pendidikan, dan menjadi tolok ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan. Tujuan pendidikan dirumuskan berdasarkan pemahaman tentang manusia serta nilai-nilai atau sesuatu yang diyakini berharga untuk dicapai oleh manusia sebagai tujuan hidupnya. Sedangkan menurut Sadulloh (2010: 73), tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok. Membicarakan tujuan pendidikan akan menyangkut sistem nilai dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan, baik dalam mitos, kepercayaan dan/atau religi, filsafat, ideologi, dan sebagainya. Tujuan pendidikan merupakan hal yang sangat mendasar (fundamental), karena dari tujuan itulah akan menentukan ke arah mana anak didik akan dibawa.
Langeveld (Sadulloh dkk., 2010: 75) mengemukakan beberapa jenis tujuan pendidikan, yaitu:
-          Tujuan Umum, atau tujuan akhir, atau tujuan “total”
-          Tujuan khusus (pengkhususan dari tujuan umum)
-          Tujuan insidental atau tujuan sewaktu
-          Tujuan sementara
-          Tujuan tak lengkap
-          Tujuan intermedier
Dalam Hasbulloh (2008: 12), disebutkan beberapa fungsi tujuan bagi pendidikan, diantaranya:
1)       Sebagai arah pendidikan
2)       Tujuan sebagai titik akhir
3)       Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain
4)       Memberi nilai pada usaha yang dilakukan
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan merupakan salah satu unsur pendidikan yang berperan sebagai pedoman atau pemberi arah mengenai apa yang harus dicapai peserta didik yang disusun berdasarkan falsafah atau pandangan hidup manusia.
b.      Isi Pendidikan/Kurikulum
Menurut Syaripudin & Kurniasih (2010: 76), isi pendidikan harus ditetapkan dengan mempertimbangkan tujuan pendidikan, sebab isi pendidikan harus dipilih untuk mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Karena tujuan pendidikan berisi tentang gambaran manusia ideal yang harus dicapai anak didik, maka isi pendidikan hendaknya meliputi gambaran manusia ideal tersebut, baik berkenaan dengan kesehatannya, potensi-potensinya, individualitas, sosialitas, keberbudayaan, keberagamannya, dan lain-lain. Mengingat adanya berbagai jenis dan hierarkhi tujuan pendidikan, maka isi pendidikan hendaknya disusun disesuaikan dengan jenis atau sifat dan hierarkhi tujuan pendidikan.
Sementara itu, menurut Miller dan Seller (1985: 3), pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:
…curriculum is an explicitly and implicity intentional set of interactions designed to facilitate learning and development and to impose meaning on experience. The explicit intentions usually are expressed in the written curricula and in course of study; the implicit intentions are found in the “hidden curriculum”, by which we mean the roles and norms that underlie interactions in the school.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat diartikan bahwa kurikulum adalah sebuah pola secara eksplisit dan implisit dari sebuah interaksi yang didesain untuk memfasilitasi pembelajaran dan pengembangan dan untuk menentukan makna dalam pengalaman. Interaksi secara eksplisit biasanya diekspresikan dalam kurikulum tertulis dan dalam kelas pembelajaran; maksud implisit ditemukan pada “kurikulum tersembunyi”, yang kami artikan peranan dan norma yang mendasari interaksi di sekolah.
            Sedangkan menurut Ruhimat dkk. (2009: 7) mengelompokkan pengertian kurikulum menjadi beberapa dimensi, diantaranya:
1)      Pengertian Kurikulum Dihubungkan dengan Dimensi Ide
Kurikulum adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
2)      Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan Dimensi Rencana
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3)      Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan Dimensi Aktivitas
Kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
4)      Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan Dimensi Hasil
Kurikulum sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Adapun pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita adalah kurikulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran (Ruhimat dkk., 2009: 8).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan salah satu unsur pendidikan berupa rencana tertulis mengenai tujuan pembelajaran dan isi bahan pembelajaran sebagai pedoman dalam melakukan proses pembelajaran yang disusun berdasarkan tujuan pendidikan.
c.       Hakikat Anak
Menurut Syaripudin & Kurniasih (2010: 65), anak didik adalah anak yang karena ketergantungannya menimbulkan tanggung jawab pendidikan pada orang dewasa, sehingga secara sengaja orang dewasa itu memberikan bantuan kea rah kedewasaan.
Beberapa karakteristik anak didik (Syaripudin & Kurniasih, 2010: 65) antara lain:
-         Anak didik sebagai subjek
-         Anak didik sedang berkembang
-         Anak didik hidup dalam “dunia” tertentu
-         Anak didik hidup dalam lingkungan tertentu
-         Anak didik memiliki ketergantungan kepada orang dewasa
-         Anak didik memiliki potensi dan dinamika
Sedangkan menurut Sadulloh (2010: 135), disebutkan bahwa anak didik merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya secara optimal.
Tirtaraharja (Sadulloh, 2010: 135) mengemukakan 4 karakteristik anak didik, yaitu:
-         Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan makhluk yang unik.
-         Individu yang sedang berkembang.
-         Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
-         Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Suardi (Sadulloh, 2010: 137) mengemukakan 3 ciri anak didik yaitu:
-         Kelemahan dan Ketidakberdayaan
-         Anak didik adalah makhluk yang ingin berkembang
-         Anak didik yang ingin menjadi diri sendiri
Sedangkan menurut Hasbullah (2008: 23), dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. Karena itulah, anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
-         Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
-         Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
-         Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.

d.      Peranan Guru
Menurut Syaripudin & Kurniasih (2010: 68), pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan dan secara sengaja membantu anak didik agar mencapai kedewasaan yang memiliki karakteristik diantaranya mandiri atau mampu berdiri sendiri, bertanggung jawab, serta mampu menyerahkan diri.
Menurut Sadulloh (2010: 128), pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuhkembangkan anak didik.
Peranan-peranan pendidik (Syaripudin & Kurniasih, 2010: 70) diantaranya:
1)       Pendidik sebagai Pengganti Kata Hati Anak Didik
Anak belum sepenuhnya mengenal norma, nilai, dan tujuannya, maka pendidik harus beridentifikasi kepada anak untuk mewakili kata hati anak dalam menentukan tujuan pendidikan, isi pendidikan, dan lain-lain.
2)      Pendidik sebagai Pengelola Kegiatan Pembelajaran
Pendidik di lingkungan pendidikan formal harus menyusun rencana kegiatan pembelajaran atau rencana persiapan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran.
3)       Pendidik sebagai Teladan bagi Anak Didik
Pendidik harus sadar bahwa ia menjadi model bagi anak didiknya dalam berimitasi dan beridentifikasi.
4)       Motivator
Pendidik hendaknya berperan untuk membangun kemauan belajar pada diri anak didik karena ada kemungkinan anak memiliki hambatan dalam belajar.
5)       Pembimbing atau Pamong
Pendidik bertugas membantu anak didik dalam mengenal dirinya sendiri, mengenal lingkungannya, serta rencana hidupnya di masa depan.
6)      Fasilitator
Pendidik harus berperan sebagai orang yang mampu memberikan kemudahan kepada anak dalam rangka belajar, latihan membiasakan diri, dan sebagainya untuk mencapai kedewasaannya.
7)       Evaluator
Pendidik diharapkan berperan untuk menilai perkembangan anak didik, baik berkenaan dengan pengetahuan, sikap, keterampilan, kebiasaannya, dan lain-lain.
e.      Alat Pendidikan Yang Paling Utama
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan oleh pendidik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan (Langeveld dalam Syaripudin & Kurniasih, 2010: 78). Contoh: penciptaan situasi yang kondusif untuk pembelajaran, teladan, tugas, hukuman, ganjaran, dan lain-lain yang secara sengaja dilakukan guru untuk membantu anak didik agar mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan menurut Sadulloh dkk. (2010: 86), alat pendidikan merupakan suatu tindakan/perbuatan atau situasi, yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan merupakan suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi anak didik secara pedagogis (edukatif).
Alat pendidikan menurut Langeveld (Sadulloh dkk., 2010: 88) dipilih atas empat aspek:
-         Berhubung dengan tujuan pendidikan.
-         Orang tua yang akan menggunakan alat tersebut.
-         Bahan perantara (medium) tempat pemakaian alat itu ditujukan, berhubungan dengan jenis bahan objek, yang hendak diolah untuk mencapai tujuan.
-         Berhubung dengan pertanyaan, apakah akibat dari penggunaan alat tersebut.
Dalam Sadulloh dkk. (2010: 113), situasi pendidikan merupakan situasi pergaulan yang istimewa, yaitu pergaulan antara pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan tersebut dilakukan tindakan tertentu dengan sengaja dan sadar serta memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai. Tindakan tertentu itulah yang disebut dengan alat pendidikan. Jadi dapat dijelaskan bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pendidik yang menggunakan alat pendidikan tersebut.
Langeveld (Sadulloh dkk., 2010: 115) mengelompokkan lima jenis alat pendidikan, yaitu:
1)      Perlindungan
Beberapa tindakan atau perbuatan pendidikan yang dapat dilakukan berupa memerintah, membiarkan, menghalangi atau melarang, menciptakan dan memelihara tata tertib.
2)      Kesepahaman
Dalam situasi pendidikan mungkin akan muncul alat-alat pendidikan seperti: menjadi teladan dengan memperlihatkan atau berbuat sesuatu yang dapat dijadikan contoh bagi anak, menyuruh meniru (perbuatan), memberi kesempatan untuk turut serta atau untuk melihat dalam suatu kegiatan, menjelaskan, menugaskan, melarang, menghambat (supaya jangan terjadi).
3)      Kesamaan Arah dalam Pikiran dan Perbuatan
Anak diikutsertakan dalam kehidupan orang dewasa (pendidik) dengan memberikan kesempatan kepadanya turut bertanggung jawab agar anak-anak mau turut memikul tanggung jawab. Dalam hal-hal tertentu anak dapat diberikan tanggung jawab penuh. Anak mengamati berkaitan dengan kepentingannya sendiri.
4)      Perasaan Bersatu
Tindakan atau perbuatan pendidikan untuk memelihara perasaan bersatu dapat berupa menasihati, memperingatkan, menegur, dan dapat juga melaksanakan hukuman.
5)      Pendidikan karena Kepentingan Diri Sendiri
Si anak telah menyadari kepentingan dirinya sendiri, dan dia bertanggung jawab untuk membentuk dirinya sendiri. Pendidik memberikan tanggung jawab penuh kepada anak didik agar ia dapat melaksanakan tugas sebagai hasil pilihannya sendiri. Pendidik mengetahui dan menyadari terhadap kepentingan si anak untuk membentuk diri sendiri, dan anak menyadarinya terhadap kepentingan tersebut.
Dalam Purwanto (2009: 177), terdapat beberapa alat pendidikan, yaitu:
-         Pembiasaan
-         Pengawasan
-         Perintah
-         Larangan
-         Ganjaran
-         Hukuman
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa alat pendidikan merupakan suatu tindakan/situasi yang berperan untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu kedewasaan
f.        Situasi Pendidikan/Lingkungan Pendidikan
Dalam Sadulloh dkk. (2010: 110) disebutkan bahwa situasi pendidikan berlangsung dalam situasi pergaulan. Situasi pergaulan merupakan ladang yang subur bagi terjadinya situasi pendidikan. Apabila dalam suatu pergaulan antara orang dewasa dan anak didasarkan atas suatu tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan (baik umum, tak lengkap, perantara, dan sebagainya), maka situasi pergaulan yang tercipta adalah situasi pendidikan, bukan situasi pergaulan biasa. Situasi yang timbul telah diisi dengan tindakan pendidikan dan dengan demikian menjadikan situasi tersebut menjadi situasi pendidikan. Sadulloh (2010: 111) mendefinisikan situasi pendidikan sebagai suatu keadaan dimana terjadi komunikasi interaktif antara orang dewasa dengan anak, antara orang tua (ayah/ibu) dengan anaknya, antara guru dengan muridnya secara sengaja dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu manusia dewasa.
Lebih lanjut, menurut Langeveld (Syaripudin & Kurniasih, 2010: 31), ada dua sifat yang harus diperhatikan apabila pendidik akan mengubah situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan, yaitu kewajaran dan ketegasan. Dalam situasi pendidikan terdapat komponen-komponen seperti: pendidik, anak didik, tindakan pendidikan atau alat pendidikan, dan kewibawaan. Kewibawaan merupakan unsur terpenting yang bisa digolongkan sebagai syarat teknis dalam situasi pendidikan seperti halnya kepercayaan yang merupakan syarat teknis dalam situasi pergaulan. Apabila tidak terdapat kewibawaan, maka tidak akan tercipta situasi pendidikan, yang ada hanyalah situasi pergaulan saja. 
Dalam Syaripudin & Kurniasih (2010: 35), disebutkan bahwa pergaulan dalam rangka pendidikan berlangsung di berbagai lingkungan. Secara umum, lingkungan pendidikan dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu:
-         Lingkungan pendidikan informal (keluarga)
-         Lingkungan pendidikan formal (sekolah)
-         Lingkungan pendidikan nonformal (masyarakat)

DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. (2012). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Miller, J.P. & Seller, W. (1985). Curriculum, Perspectives and Practice. New York: Longman Inc.
Purwanto, M.N. (2009). Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ruhimat, T. dkk. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen FIP UPI.
Sadulloh, U. dkk.(2010). Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.
Syaripudin, T. & Kurniasih.(2010). Pedagogik Teoritis Sistematis.Bandung: Percikan Ilmu.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar