a. Tujuan Pendidikan
Menurut Syaripudin
& Kurniasih (2010: 55), tujuan pendidikan adalah salah satu unsur
pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh anak didik, yang
berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan
pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan, cara-cara
mendidik atau metode pendidikan, alat pendidikan, dan menjadi tolok ukur dalam
rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan. Tujuan pendidikan
dirumuskan berdasarkan pemahaman tentang manusia serta nilai-nilai atau sesuatu
yang diyakini berharga untuk dicapai oleh manusia sebagai tujuan hidupnya. Sedangkan
menurut Sadulloh (2010: 73), tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah
atau pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok.
Membicarakan tujuan pendidikan akan menyangkut sistem nilai dan norma-norma
dalam suatu konteks kebudayaan, baik dalam mitos, kepercayaan dan/atau religi,
filsafat, ideologi, dan sebagainya. Tujuan pendidikan merupakan hal yang sangat
mendasar (fundamental), karena dari tujuan itulah akan menentukan ke arah mana
anak didik akan dibawa.
Langeveld (Sadulloh
dkk., 2010: 75) mengemukakan beberapa jenis tujuan pendidikan, yaitu:
-
Tujuan Umum, atau tujuan akhir, atau
tujuan “total”
-
Tujuan khusus (pengkhususan dari tujuan
umum)
-
Tujuan insidental atau tujuan sewaktu
-
Tujuan sementara
-
Tujuan tak lengkap
-
Tujuan intermedier
Dalam Hasbulloh (2008: 12),
disebutkan beberapa fungsi tujuan bagi pendidikan, diantaranya:
1)
Sebagai arah pendidikan
2)
Tujuan sebagai titik akhir
3)
Tujuan sebagai titik pangkal mencapai
tujuan lain
4)
Memberi nilai pada usaha yang dilakukan
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan merupakan
salah satu unsur pendidikan yang berperan sebagai pedoman atau pemberi arah
mengenai apa yang harus dicapai peserta didik yang disusun berdasarkan falsafah
atau pandangan hidup manusia.
b. Isi
Pendidikan/Kurikulum
Menurut Syaripudin
& Kurniasih (2010: 76), isi pendidikan harus ditetapkan dengan
mempertimbangkan tujuan pendidikan, sebab isi pendidikan harus dipilih untuk
mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Karena tujuan pendidikan berisi
tentang gambaran manusia ideal yang harus dicapai anak didik, maka isi
pendidikan hendaknya meliputi gambaran manusia ideal tersebut, baik berkenaan
dengan kesehatannya, potensi-potensinya, individualitas, sosialitas,
keberbudayaan, keberagamannya, dan lain-lain. Mengingat adanya berbagai jenis
dan hierarkhi tujuan pendidikan, maka isi pendidikan hendaknya disusun
disesuaikan dengan jenis atau sifat dan hierarkhi tujuan pendidikan.
Sementara
itu, menurut Miller dan Seller (1985: 3), pengertian kurikulum adalah sebagai
berikut:
…curriculum is an
explicitly and implicity intentional set of interactions designed to facilitate
learning and development and to impose meaning on experience. The explicit intentions
usually are expressed in the written curricula and in course of study; the
implicit intentions are found in the “hidden curriculum”, by which we mean the
roles and norms that underlie interactions in the school.
Berdasarkan pendapat
tersebut, dapat diartikan bahwa kurikulum adalah sebuah pola secara eksplisit
dan implisit dari sebuah interaksi yang didesain untuk memfasilitasi
pembelajaran dan pengembangan dan untuk menentukan makna dalam pengalaman.
Interaksi secara eksplisit biasanya diekspresikan dalam kurikulum tertulis dan
dalam kelas pembelajaran; maksud implisit ditemukan pada “kurikulum
tersembunyi”, yang kami artikan peranan dan norma yang mendasari interaksi di
sekolah.
Sedangkan
menurut Ruhimat dkk. (2009: 7) mengelompokkan pengertian kurikulum menjadi
beberapa dimensi, diantaranya:
1)
Pengertian Kurikulum Dihubungkan dengan
Dimensi Ide
Kurikulum adalah
sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum
selanjutnya.
2)
Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan
Dimensi Rencana
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3)
Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan
Dimensi Aktivitas
Kurikulum merupakan
segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
4)
Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan
Dimensi Hasil
Kurikulum sangat
memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Adapun
pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia
pendidikan dan persekolahan di negara kita adalah kurikulum merupakan suatu
rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran (Ruhimat
dkk., 2009: 8).
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan salah
satu unsur pendidikan berupa rencana tertulis mengenai tujuan pembelajaran dan
isi bahan pembelajaran sebagai pedoman dalam melakukan proses pembelajaran yang
disusun berdasarkan tujuan pendidikan.
c. Hakikat Anak
Menurut
Syaripudin & Kurniasih (2010: 65), anak didik adalah anak yang karena
ketergantungannya menimbulkan tanggung jawab pendidikan pada orang dewasa,
sehingga secara sengaja orang dewasa itu memberikan bantuan kea rah kedewasaan.
Beberapa karakteristik anak didik
(Syaripudin & Kurniasih, 2010: 65) antara lain:
-
Anak didik sebagai subjek
-
Anak didik sedang berkembang
-
Anak didik hidup dalam “dunia” tertentu
-
Anak didik hidup dalam lingkungan
tertentu
-
Anak didik memiliki ketergantungan
kepada orang dewasa
-
Anak didik memiliki potensi dan dinamika
Sedangkan menurut
Sadulloh (2010: 135), disebutkan bahwa anak didik merupakan seseorang yang
sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia
mengembangkan potensinya secara optimal.
Tirtaraharja (Sadulloh,
2010: 135) mengemukakan 4 karakteristik anak didik, yaitu:
-
Individu yang memiliki potensi fisik dan
psikis yang khas, sehingga merupakan makhluk yang unik.
-
Individu yang sedang berkembang.
-
Individu yang membutuhkan bimbingan
individual dan perlakuan manusiawi.
-
Individu yang memiliki kemampuan untuk
mandiri.
Suardi (Sadulloh, 2010:
137) mengemukakan 3 ciri anak didik yaitu:
-
Kelemahan dan Ketidakberdayaan
-
Anak didik adalah makhluk yang ingin
berkembang
-
Anak didik yang ingin menjadi diri
sendiri
Sedangkan menurut
Hasbullah (2008: 23), dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang
yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi
yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. Karena
itulah, anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
-
Belum memiliki pribadi dewasa susila
sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
-
Masih menyempurnakan aspek tertentu dari
kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
-
Sebagai manusia memiliki sifat-sifat
dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan
biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan
individual dan sebagainya.
d. Peranan Guru
Menurut
Syaripudin & Kurniasih (2010: 68), pendidik adalah orang dewasa yang
bertanggung jawab atas pendidikan dan secara sengaja membantu anak didik agar
mencapai kedewasaan yang memiliki karakteristik diantaranya mandiri atau mampu
berdiri sendiri, bertanggung jawab, serta mampu menyerahkan diri.
Menurut
Sadulloh (2010: 128), pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati
(orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan)
bertanggung jawab dalam menumbuhkembangkan anak didik.
Peranan-peranan pendidik
(Syaripudin & Kurniasih, 2010: 70) diantaranya:
1)
Pendidik sebagai Pengganti Kata Hati
Anak Didik
Anak belum sepenuhnya
mengenal norma, nilai, dan tujuannya, maka pendidik harus beridentifikasi
kepada anak untuk mewakili kata hati anak dalam menentukan tujuan pendidikan,
isi pendidikan, dan lain-lain.
2)
Pendidik sebagai Pengelola Kegiatan
Pembelajaran
Pendidik di lingkungan
pendidikan formal harus menyusun rencana kegiatan pembelajaran atau rencana
persiapan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan mengevaluasi
kegiatan pembelajaran.
3)
Pendidik sebagai Teladan bagi Anak Didik
Pendidik harus sadar
bahwa ia menjadi model bagi anak didiknya dalam berimitasi dan beridentifikasi.
4)
Motivator
Pendidik hendaknya
berperan untuk membangun kemauan belajar pada diri anak didik karena ada
kemungkinan anak memiliki hambatan dalam belajar.
5)
Pembimbing atau Pamong
Pendidik bertugas
membantu anak didik dalam mengenal dirinya sendiri, mengenal lingkungannya,
serta rencana hidupnya di masa depan.
6)
Fasilitator
Pendidik harus berperan
sebagai orang yang mampu memberikan kemudahan kepada anak dalam rangka belajar,
latihan membiasakan diri, dan sebagainya untuk mencapai kedewasaannya.
7)
Evaluator
Pendidik diharapkan
berperan untuk menilai perkembangan anak didik, baik berkenaan dengan
pengetahuan, sikap, keterampilan, kebiasaannya, dan lain-lain.
e. Alat Pendidikan Yang Paling Utama
Alat pendidikan adalah
suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan oleh
pendidik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan (Langeveld dalam Syaripudin
& Kurniasih, 2010: 78). Contoh: penciptaan situasi yang kondusif untuk
pembelajaran, teladan, tugas, hukuman, ganjaran, dan lain-lain yang secara
sengaja dilakukan guru untuk membantu anak didik agar mencapai tujuan
pendidikan. Sedangkan menurut Sadulloh dkk. (2010: 86), alat pendidikan merupakan
suatu tindakan/perbuatan atau situasi, yang dengan sengaja diadakan untuk
mencapai suatu tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan merupakan
suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi anak
didik secara pedagogis (edukatif).
Alat pendidikan menurut
Langeveld (Sadulloh dkk., 2010: 88) dipilih atas empat aspek:
-
Berhubung dengan tujuan pendidikan.
-
Orang tua yang akan menggunakan alat
tersebut.
-
Bahan perantara (medium) tempat
pemakaian alat itu ditujukan, berhubungan dengan jenis bahan objek, yang hendak
diolah untuk mencapai tujuan.
-
Berhubung dengan pertanyaan, apakah
akibat dari penggunaan alat tersebut.
Dalam Sadulloh dkk.
(2010: 113), situasi pendidikan merupakan situasi pergaulan yang istimewa,
yaitu pergaulan antara pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan tersebut
dilakukan tindakan tertentu dengan sengaja dan sadar serta memiliki tujuan
tertentu yang hendak dicapai. Tindakan tertentu itulah yang disebut dengan alat
pendidikan. Jadi dapat dijelaskan bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan
yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pendidik yang
menggunakan alat pendidikan tersebut.
Langeveld (Sadulloh
dkk., 2010: 115) mengelompokkan lima jenis alat pendidikan, yaitu:
1)
Perlindungan
Beberapa tindakan atau
perbuatan pendidikan yang dapat dilakukan berupa memerintah, membiarkan,
menghalangi atau melarang, menciptakan dan memelihara tata tertib.
2)
Kesepahaman
Dalam situasi
pendidikan mungkin akan muncul alat-alat pendidikan seperti: menjadi teladan
dengan memperlihatkan atau berbuat sesuatu yang dapat dijadikan contoh bagi
anak, menyuruh meniru (perbuatan), memberi kesempatan untuk turut serta atau
untuk melihat dalam suatu kegiatan, menjelaskan, menugaskan, melarang,
menghambat (supaya jangan terjadi).
3)
Kesamaan Arah dalam Pikiran dan Perbuatan
Anak diikutsertakan
dalam kehidupan orang dewasa (pendidik) dengan memberikan kesempatan kepadanya
turut bertanggung jawab agar anak-anak mau turut memikul tanggung jawab. Dalam
hal-hal tertentu anak dapat diberikan tanggung jawab penuh. Anak mengamati
berkaitan dengan kepentingannya sendiri.
4)
Perasaan Bersatu
Tindakan atau perbuatan
pendidikan untuk memelihara perasaan bersatu dapat berupa menasihati,
memperingatkan, menegur, dan dapat juga melaksanakan hukuman.
5)
Pendidikan karena Kepentingan Diri
Sendiri
Si anak telah menyadari
kepentingan dirinya sendiri, dan dia bertanggung jawab untuk membentuk dirinya
sendiri. Pendidik memberikan tanggung jawab penuh kepada anak didik agar ia
dapat melaksanakan tugas sebagai hasil pilihannya sendiri. Pendidik mengetahui
dan menyadari terhadap kepentingan si anak untuk membentuk diri sendiri, dan
anak menyadarinya terhadap kepentingan tersebut.
Dalam Purwanto (2009:
177), terdapat beberapa alat pendidikan, yaitu:
-
Pembiasaan
-
Pengawasan
-
Perintah
-
Larangan
-
Ganjaran
-
Hukuman
Berdasarkan beberapa
pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa alat pendidikan merupakan suatu
tindakan/situasi yang berperan untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu
kedewasaan
f.
Situasi
Pendidikan/Lingkungan Pendidikan
Dalam Sadulloh dkk.
(2010: 110) disebutkan bahwa situasi pendidikan berlangsung dalam situasi
pergaulan. Situasi pergaulan merupakan ladang yang subur bagi terjadinya
situasi pendidikan. Apabila dalam suatu pergaulan antara orang dewasa dan anak
didasarkan atas suatu tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan (baik
umum, tak lengkap, perantara, dan sebagainya), maka situasi pergaulan yang
tercipta adalah situasi pendidikan, bukan situasi pergaulan biasa. Situasi yang
timbul telah diisi dengan tindakan pendidikan dan dengan demikian menjadikan
situasi tersebut menjadi situasi pendidikan. Sadulloh (2010: 111)
mendefinisikan situasi pendidikan sebagai suatu keadaan dimana terjadi
komunikasi interaktif antara orang dewasa dengan anak, antara orang tua
(ayah/ibu) dengan anaknya, antara guru dengan muridnya secara sengaja dan
terencana untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu manusia dewasa.
Lebih lanjut, menurut
Langeveld (Syaripudin & Kurniasih, 2010: 31), ada dua sifat yang harus
diperhatikan apabila pendidik akan mengubah situasi pergaulan biasa menjadi
situasi pendidikan, yaitu kewajaran dan ketegasan. Dalam situasi pendidikan
terdapat komponen-komponen seperti: pendidik, anak didik, tindakan pendidikan
atau alat pendidikan, dan kewibawaan. Kewibawaan merupakan unsur terpenting
yang bisa digolongkan sebagai syarat teknis dalam situasi pendidikan seperti
halnya kepercayaan yang merupakan syarat teknis dalam situasi pergaulan.
Apabila tidak terdapat kewibawaan, maka tidak akan tercipta situasi pendidikan,
yang ada hanyalah situasi pergaulan saja.
Dalam Syaripudin &
Kurniasih (2010: 35), disebutkan bahwa pergaulan dalam rangka pendidikan
berlangsung di berbagai lingkungan. Secara umum, lingkungan pendidikan
dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu:
-
Lingkungan pendidikan informal
(keluarga)
-
Lingkungan pendidikan formal (sekolah)
-
Lingkungan pendidikan nonformal
(masyarakat)
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah.
(2012). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.
Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Miller,
J.P. & Seller, W. (1985). Curriculum,
Perspectives and Practice. New York: Longman Inc.
Purwanto,
M.N. (2009). Ilmu Pendidikan Teoretis dan
Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ruhimat,
T. dkk. (2009). Kurikulum &
Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen FIP UPI.
Sadulloh,
U. dkk.(2010). Pedagogik (Ilmu Mendidik).
Bandung: Alfabeta.
Syaripudin,
T. & Kurniasih.(2010). Pedagogik
Teoritis Sistematis.Bandung: Percikan Ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar