Guru atau akademisi
merupakan seseorang yang bergelut di dunia pendidikan untuk terus mengembangkan
ilmu dan mengamalkan ilmu tersebut kepada peserta didik. Sedangkan filsafat
ilmu merupakan kajian filsafat yang menelaah tentang ilmu pengetahuan. Penting
bagi seseorang yang kesehariannya berkutat dengan ilmu untuk memahami hakikat
ilmu yang ia geluti tersebut. Seseorang yang mengamalkan ilmu tentu saja harus
paham beberapa pertanyaan mendasar mengenai ilmu yang ia amalkan, seperti apa
objek yang dipelajari ilmu tersebut, bagaimana cara memperoleh ilmu tersebut,
dan untuk apa ilmu tersebut. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu
dikuasai para guru atau akademisi sebagai dasar pengembangan dan pengaplikasian
ilmu yang mereka geluti. Dengan memahami objek apa yang dikaji secara
komprehensif, seorang guru atau akademisi memiliki pemahaman yang kuat tentang
ilmu tersebut sehingga dapat mengamalkannya secara benar kepada publik secara
umum dan peserta didik secara khusus. Dengan memahami bagaimana cara memperoleh
ilmu, seorang guru atau akademisi dapat mengembangkan ilmu dengan cara
melakukan kajian ataupun penelitian yang relevan dengan ilmu tersebut. Dengan
memahami untuk apa ilmu tersebut, seorang guru atau akademisi terhindar dari
penyalahgunaan ilmu serta memanfaatkan ilmu tersebut secara normatif (sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku). Penjelasan tersebut berkorelasi dengan
pandangan Salam (Susanto, 2011: 55) yang mengemukakan bahwa filsafat ilmu
diarahkan untuk: a) lebih memanusiakan diri atau lebih mendidik atau membangun
diri sendiri, b) mempertahankan sikap yang objektif dan mendasarkan pendapat
atas pengetahuan yang objektif tidak hanya berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan simpati dan antipasti saja, c) agar berpikir secara
holistis dalam menyelesaikan suatu permasalahan, tidak mementingkan egoisme,
dan d) dapat berpikir kritis, mandiri, dan tidak tergantung pada orang lain. Selain
itu, filsafat ilmu pun dapat mengembangkan wawasan, melatih berpikir kritis,
dan mengingkatkan profesionalisme guru atau akademisi. Hal tersebut sesuai
dengan pendapat Suseno (Susanto, 2011: 54) yang mengemukakan salah satu fungsi
filsafat ilmu yaitu “….dasar paling luas untuk berpartisipasi secara kritis
dalam kehidupan intelektual pada umumnya dan khususnya di lingkungan akademis.”
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan memahami
sungguh-sungguh mengenai filsafat ilmu, guru atau akademisi dapat
mempertanggungjawabkan ilmu yang ia kembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Susanto, A.
(2011). Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam
Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar