Jumat, 10 April 2015

Pengetahuan, Ilmu, Filsafat, dan Filsafat Ilmu



a.      Pengetahuan
Menurut Suriasumantri (2009: 59), “Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu.” Menurut Tafsir (2012: 4), “Pengetahuan ialah semua yang diketahui.” Menurut Lubis (2014: 63), “Pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia dan kehidupannya.” Sedangkan menurut Robandi dkk. (2014: 45), “Pengetahuan dapat dijelaskan sebagai hasil dari mengetahui obyek-obyek di alam nyata menurut akal dengan jalan pengamatan.” Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan adalah segala pemikiran, gagasan dan pemahaman mengenai objek-objek di alam nyata yang diketahui manusia dengan cara mengamati secara indrawi.
b.      Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan biasa disingkat menjadi ilmu (science). Menurut Suriasumantri (2014: 119), “Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah.” Menurut Lubis (2014: 64), “Pengetahuan ilmiah merupakan jenis pengetahuan yang memiliki ciri-ciri dan metode serta sistematika tertentu.” Sedangkan menurut Robandi dkk. (2014: 47), pengertian ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut:
….seperangkat atau sejumlah pengetahuan yang disusun menurut suatu sistem berpikir kritis (karena itu karakternya sistemik), dan teratur (secara sistematis) yaitu menerapkan pola pikir dan pola kerja tertentu, menerapkan suatu pendekatan/metode penelitian tertentu (metode ilmiah atau penelitian ilmiah), dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang suatu hal atau masalah agar masalah tersebut dapat dicari solusinya, terutama alasan mengapa hal itu terjadi, sehingga pada akhirnya manusia dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang memiliki objek kajian tertentu, didapatkan melalui proses berpikir kritis lalu disusun secara sistematis menggunakan metode tertentu serta memiliki nilai guna dalam kehidupan manusia. 
c.       Filsafat
Menurut Tirtaraharja & Sulo (1994: 87), “Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia.” Menurut Syaripudin dan Kurniasih (2008: 8), “Filsafat sebagai hasil berpikir dapat didefinisikan sebagai suatu sistem teori atau sistem pikiran tentang hakikat segala sesuatu yang bersifat komprehensif, yang diperoleh melalui berpikir reflektif sistematis dan kritis kontemplatif.” Menurut Lubis (2014: 2), “….filsafat adalah upaya pencarian akan kebijaksanaan atau pencarian pengetahuan yang tidak pernah selesai.” Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah suatu sistem teori tentang hakikat segala sesuatu di dunia yang bersifat komprenhensif, diperoleh melalui cara berpikir radikal (sampai ke akar-akarnya), reflektif sistematis, kritis kontemplatif, menyeluruh (sinoptik), dan konseptual yang tidak pernah selesai untuk memperoleh pengetahuan dan kebijaksanaan.
d.      Filsafat Ilmu
Menurut Beerling et al. (1986: 1), “Filsafat ilmu ialah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperolehnya.” Menurut Semiawan dkk. (2010: 45), “Filsafat ilmu pada dasarnya adalah ilmu yang berbicara tentang ilmu pengetahuan (mother of science) yang kedudukannya berada di atas ilmu lainnya.” Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu merupakan bagian dari kajian filsafat yang menelaah tentang hakikat dan ciri-ciri suatu ilmu pengetahuan. Sebagaimana pengklasifikasian filsafat yang terdiri dari ontologi, epistemologi, dan aksiologi, filsafat ilmu pun membahas mengenai apa objek yang dikaji dalam ilmu tersebut (ontologi), bagaimana cara memperoleh ilmu tersebut (epistemologi), dan untuk apa ilmu tersebut (aksiologi).
Ruang Lingkup Filsafat Ilmu
Ruang lingkup filsafat ilmu (Angeles dalam Sauri dkk., 2010: 54) antara lain:
1)      Telaah mengenai berbagai konsep, pra-anggapan dan metode ilmu, berikut analisis, perluasan, dan penyusunannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih ajeg dan cermat.
2)      Telaah dan pembenaran mengenai proses penalaran dalam ilmu, berikut struktur perlambangnya.
3)      Telaah mengenai saling kaitannya diantara berbagai ilmu.
4)      Telaah mengenai akibat-akibat pengetahuan ilmiah bagi hal-hal yang berkaitan dengan penerapan dan pemahaman manusia terhadap realitas, hubungan logika dan matematika dengan realitas, entitas teoretis, sumber dan keabsahan pengetahuan, serta sifat dasar kemanusiaan.
Pendapat mengenai lingkup kajian filsafat yang tidak begitu berbeda juga dikemukakan oleh Lubis (2014: 72), diantaranya:
1)      Studi tentang: (a) konsep-konsep, pengandaian-pengandaian serta metodologi ilmu, (b) analisis konsep-konsep dan bahasa yang digunakan, dan (c) eksistensi dan rekonstruksi bagi aplikasi yang lebih konsisten dalam memperoleh ilmu pengetahuan.
2)      Studi dan justifikasi (pembenaran) proses penarikan kesimpulan yang digunakan ilmu pengetahuan serta struktur simboliknya.
3)      Studi tentang keragaman bidang ilmu serta sifat saling keterkaitannya, persamaan, perbedaan, serta persoalan paradigmanya.
4)      Studi tentang konsekuensi-konsekuensi pengetahuan ilmiah bagi persepsi kita tentang realitas, pemahaman kita tentang fenomena alam; hubungan logika dan matematika dengan realitas, status entitas-entitas teoretis; sumber-sumber ilmu pengetahuan dan validitasnya; hubungan ilmu pengetahuan dengan subjek (ilmuwan) serta dengan nilai-nilai (etika, estetika).
5)      Analisis tentang berbagai konsep dan masalah yang umumnya digunakan dalam metode ilmiah, seperti: fakta, aksioma, dalil, postulat, dan lain-lain.
Sedangkan ruang lingkup filsafat ilmu menurut Susanto (2011: 56) adalah sebagai berikut:
1)      Filsafat ilmu umum, yang mencakup kajian tentang persoalan kesatuan, keseragaman, serta hubungan di antara segenap ilmu. Kajian ini terkait dengan masalah hubungan antara ilmu dengan kenyataan, kesatuan, perjenjangan, susunan kenyataan, dan sebagainya.
2)      Filsafat ilmu khusus, yaitu kajian filsafat ilmu yang membicarakan kategori-kategori serta metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu tertentu atau dalam kelompok-kelompok ilmu tertentu, seperti dalam kelompok ilmu alam, kelompok ilmu kemasyarakatan, kelompok ilmu teknik, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Beerling et al. (1986). Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Bayu Grafika Offset.
Lubis, A.Y. (2014). Filsafat Ilmu: Klasik hingga Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Robandi, B. dkk. (2014). Landasan Pendidikan. Bandung: Jurusan Pedagogik FIP UPI.
Sauri dkk. (2010). Filsafat Ilmu Pendidikan Agama. Bandung: Arfino Raya.
Semiawan, C.R. dkk. (2010). Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suriasumantri, J.S. (2009). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Susanto, A. (2011). Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.
Syaripudin, T. & Kurniasih. (2008). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Tafsir, A. (2012). Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tirtaraharja, U. & Sulo, L. (1994). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar