a. Pengetahuan
Menurut
Suriasumantri (2009: 59), “Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa
yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu.” Menurut Tafsir (2012: 4),
“Pengetahuan ialah semua yang diketahui.” Menurut Lubis (2014: 63), “Pengetahuan
adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, dan pemahaman yang dimiliki manusia
tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia dan kehidupannya.” Sedangkan
menurut Robandi dkk. (2014: 45), “Pengetahuan dapat dijelaskan sebagai hasil
dari mengetahui obyek-obyek di alam nyata menurut akal dengan jalan pengamatan.”
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan
adalah segala pemikiran, gagasan dan pemahaman mengenai objek-objek di alam
nyata yang diketahui manusia dengan cara mengamati secara indrawi.
b.
Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan biasa disingkat menjadi ilmu (science).
Menurut Suriasumantri (2014: 119), “Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan
lewat metode ilmiah.” Menurut Lubis (2014: 64), “Pengetahuan ilmiah merupakan
jenis pengetahuan yang memiliki ciri-ciri dan metode serta sistematika
tertentu.” Sedangkan menurut Robandi dkk. (2014: 47), pengertian ilmu
pengetahuan adalah sebagai berikut:
….seperangkat atau sejumlah pengetahuan yang disusun
menurut suatu sistem berpikir kritis (karena itu karakternya sistemik), dan
teratur (secara sistematis) yaitu menerapkan pola pikir dan pola kerja
tertentu, menerapkan suatu pendekatan/metode penelitian tertentu (metode ilmiah
atau penelitian ilmiah), dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang suatu
hal atau masalah agar masalah tersebut dapat dicari solusinya, terutama alasan
mengapa hal itu terjadi, sehingga pada akhirnya manusia dapat meningkatkan
kualitas hidup yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa pendapat
tersebut, dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan adalah seperangkat
pengetahuan yang memiliki objek kajian tertentu, didapatkan melalui proses
berpikir kritis lalu disusun secara sistematis menggunakan metode tertentu
serta memiliki nilai guna dalam kehidupan manusia.
c. Filsafat
Menurut Tirtaraharja & Sulo (1994:
87), “Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual yang
menghasilkan konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia.” Menurut
Syaripudin dan Kurniasih (2008: 8), “Filsafat sebagai hasil berpikir dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem teori atau sistem pikiran tentang hakikat
segala sesuatu yang bersifat komprehensif, yang diperoleh melalui berpikir
reflektif sistematis dan kritis kontemplatif.” Menurut Lubis (2014: 2),
“….filsafat adalah upaya pencarian akan kebijaksanaan atau pencarian
pengetahuan yang tidak pernah selesai.” Berdasarkan pengertian-pengertian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah suatu sistem teori tentang
hakikat segala sesuatu di dunia yang bersifat komprenhensif, diperoleh melalui
cara berpikir radikal (sampai ke akar-akarnya), reflektif sistematis, kritis
kontemplatif, menyeluruh (sinoptik), dan konseptual yang tidak pernah selesai
untuk memperoleh pengetahuan dan kebijaksanaan.
d.
Filsafat
Ilmu
Menurut Beerling et al. (1986: 1), “Filsafat ilmu ialah penyelidikan tentang
ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperolehnya.” Menurut
Semiawan dkk. (2010: 45), “Filsafat ilmu pada dasarnya adalah ilmu yang
berbicara tentang ilmu pengetahuan (mother
of science) yang kedudukannya berada di atas ilmu lainnya.” Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu merupakan
bagian dari kajian filsafat yang menelaah tentang hakikat dan ciri-ciri suatu ilmu
pengetahuan. Sebagaimana pengklasifikasian filsafat yang terdiri dari ontologi,
epistemologi, dan aksiologi, filsafat ilmu pun membahas mengenai apa objek yang
dikaji dalam ilmu tersebut (ontologi), bagaimana cara memperoleh ilmu tersebut
(epistemologi), dan untuk apa ilmu tersebut (aksiologi).
Ruang
Lingkup Filsafat Ilmu
Ruang lingkup filsafat
ilmu (Angeles dalam Sauri dkk., 2010: 54) antara lain:
1) Telaah
mengenai berbagai konsep, pra-anggapan dan metode ilmu, berikut analisis,
perluasan, dan penyusunannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih ajeg dan
cermat.
2) Telaah
dan pembenaran mengenai proses penalaran dalam ilmu, berikut struktur
perlambangnya.
3) Telaah
mengenai saling kaitannya diantara berbagai ilmu.
4) Telaah
mengenai akibat-akibat pengetahuan ilmiah bagi hal-hal yang berkaitan dengan
penerapan dan pemahaman manusia terhadap realitas, hubungan logika dan
matematika dengan realitas, entitas teoretis, sumber dan keabsahan pengetahuan,
serta sifat dasar kemanusiaan.
Pendapat mengenai lingkup kajian filsafat yang tidak
begitu berbeda juga dikemukakan oleh Lubis (2014: 72), diantaranya:
1) Studi
tentang: (a) konsep-konsep, pengandaian-pengandaian serta metodologi ilmu, (b)
analisis konsep-konsep dan bahasa yang digunakan, dan (c) eksistensi dan
rekonstruksi bagi aplikasi yang lebih konsisten dalam memperoleh ilmu pengetahuan.
2) Studi
dan justifikasi (pembenaran) proses penarikan kesimpulan yang digunakan ilmu
pengetahuan serta struktur simboliknya.
3) Studi
tentang keragaman bidang ilmu serta sifat saling keterkaitannya, persamaan,
perbedaan, serta persoalan paradigmanya.
4) Studi
tentang konsekuensi-konsekuensi pengetahuan ilmiah bagi persepsi kita tentang
realitas, pemahaman kita tentang fenomena alam; hubungan logika dan matematika
dengan realitas, status entitas-entitas teoretis; sumber-sumber ilmu
pengetahuan dan validitasnya; hubungan ilmu pengetahuan dengan subjek (ilmuwan)
serta dengan nilai-nilai (etika, estetika).
5) Analisis
tentang berbagai konsep dan masalah yang umumnya digunakan dalam metode ilmiah,
seperti: fakta, aksioma, dalil, postulat, dan lain-lain.
Sedangkan ruang lingkup
filsafat ilmu menurut Susanto (2011: 56) adalah sebagai berikut:
1) Filsafat
ilmu umum, yang mencakup kajian tentang persoalan kesatuan, keseragaman, serta
hubungan di antara segenap ilmu. Kajian ini terkait dengan masalah hubungan
antara ilmu dengan kenyataan, kesatuan, perjenjangan, susunan kenyataan, dan
sebagainya.
2) Filsafat
ilmu khusus, yaitu kajian filsafat ilmu yang membicarakan kategori-kategori
serta metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu tertentu atau dalam
kelompok-kelompok ilmu tertentu, seperti dalam kelompok ilmu alam, kelompok
ilmu kemasyarakatan, kelompok ilmu teknik, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Beerling et al. (1986). Pengantar
Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Bayu Grafika Offset.
Lubis, A.Y.
(2014). Filsafat Ilmu: Klasik hingga
Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Robandi, B. dkk. (2014). Landasan Pendidikan. Bandung: Jurusan Pedagogik FIP UPI.
Sauri dkk. (2010). Filsafat Ilmu Pendidikan Agama. Bandung:
Arfino Raya.
Semiawan,
C.R. dkk. (2010). Dimensi Kreatif dalam
Filsafat Ilmu. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suriasumantri,
J.S. (2009). Filsafat Ilmu: Sebuah
Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Susanto,
A. (2011). Filsafat Ilmu: Suatu Kajian
dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi
Aksara.
Syaripudin,
T. & Kurniasih. (2008). Pengantar
Filsafat Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Tafsir,
A. (2012). Filsafat Ilmu: Mengurai
Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Tirtaraharja, U.
& Sulo, L. (1994). Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar