Dalam kehidupan sehari-hari, istilah
kreatif sering dijumpai. Kreatif berhubungan dengan menciptakan sesuatu yang
unik dan berbeda (out of the box). Menurut Suryana (2013), kreativitas
adalah kemampuan kecakapan, talenta, dan sikap untuk menciptakan sesuatu yang
baru. Lebih lanjut, Suryana (2013) menyebutkan beberapa unsur kreativitas yaitu
orisinalitas, berimajinasi, inspirasi, kecerdikan, dan penemuan. Sementara
menurut Ervync (Fardah, 2002), kreativitas memainkan peranan penting dalam
siklus penuh dalam berpikir kreatif. Kreativitas dalam hal ini bukanlah
mengadakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, akan tetapi kreativitas adalah
kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru dengan cara membuat kombinasi,
membuat perubahan, atau mengaplikasikan ide-ide yang ada pada wilayah yang
berbeda. Menurut Krulik dan Rudnik (1995), berpikir kreatif melibatkan sintesis
ide-ide, membangun ide-ide baru, dan menentukan efektivitasnya. Sementara itu,
Coleman dan Hammen (Sukmadinata, 2004) menyatakan bahwa berpikir kreatif adalah
suatu kegiatan mental untuk meningkatkan kemurnian (originality) dan ketajaman pemahaman (insight) dalam mengembangkan sesuatu (generating). Berpikir
kreatif sangat penting untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan
sehari-hari, sebagaimana Koutsoupidou & Hargreaves (2009) menyatakan
pentingnya berpikir kreatif baik dalam psikologi, sosial, dan pendidikan.
Berpikir kreatif dapat berkontribusi terhadap perkembangan kemampuan
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
Di dalam pembelajaran matematika pun,
terdapat salah satu kemampuan matematis yang perlu dimiliki peserta didik yaitu
kemampuan berpikir kreatif matematis. Kemampuan ini berhubungan dengan
bagaimana peserta didik berpikir fleksibel sehingga dapat menciptakan sesuatu
yang unik atau berbeda. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Proudfoot et al. (2015) yang menyatakan bahwa pemahaman
umum mengenai proses berpikir kreatif berkaitan dengan konsep “berpikir
divergen” – sebuah metode dimana solusi kreatif dicapai melalui pertimbangan
dari perspektif yang menyimpang dari norma/kebiasaan. Berpikir divergen artinya
peserta didik dapat berpikir banyak hal sehingga muncul ide-ide yang unik atau
di luar kebiasaan. Pendapat
tersebut juga sesuai dengan yang dikemukakan Pehkonen (Siswono, 2011) yang
menyatakan bahwa berpikir kreatif diartikan sebagai suatu kombinasi dari
berpikir logis dan berpikir divergen yang didasarkan pada intuisi tetapi masih
dalam kesadaran. Berpikir divergen fokus pada fleksibilitas, kelancaran, dan
kebaruan (Krutetskii, Haylock, dan Silver dalam Siswono, 2011). Kemampuan berpikir kreatif matematis merupakan
salah satu kemampuan high order thinking yang
hampir mirip dengan kemampuan berpikir kritis. Apabila kemampuan berpikir
kritis siswa menekankan pada berpikir mengerucut (konvergen), rasional,
pengujian kebenaran, relevansi, serta adanya pembatasan, maka kemampuan
berpikir kreatif lebih menekankan kepada berpikir divergen, pencarian alternatif/kemungkinan
jawaban yang sebanyak-banyaknya, kebebasan, serta fleksibel. Munandar (Herdian,
2010) mengatakan ciri-ciri kemampuan kreativitas yang berhubungan dengan
kognisi dapat dilihat dari keterampilan berfikir lancar, keterampilan berfikir
luwes, keterampilan berfikir orisinil, dan keterampilan menilai.
Keterampilan berpikir lancar memiliki
ciri-ciri: (1) mencetuskan banyak gagasan dalam menyelesaikan masalah; (2)
memberikan banyak cara atau saran untul melakukan berbagai hal; (3) bekerja
lebih cepat dan melakukan lebih banyak daripada yang lain. Kemampuan berfikir
luwes mempunyai ciri-ciri: (1) menghasilkan gagasan penyelesaian masalah atau
jawaban suatu pertanyaan yang bervariasi; (2) dapat melihat suatu masalah dari
sudut pandang yang berbeda-beda; (3) menyajikan suatu konsep dengan cara yang
berbeda.
Kreativitas
dalam matematika lebih pada
kemampuan berpikir kreatif.
Karena secara umum sebagian
besar aktivitas yang dilakukan seseorang
yang belajar matematika adalah berpikir.
Beberapa ahli mengatakan bahwa berpikir
kreatif dalam matematika merupakan kombinasi
berpikir logis dan berpikir
divergen yang didasarkan
intuisi tetapi dalam kesadaran
yang memperhatikan
fleksibilitas, kefasihan dan
kebaruan. Terdapat 5 macam ciri kreatif untuk mengukur kemampuan
berpikir kreatif yakni aspek (1)
Kelancaran (fluency) yaitu kemampuan
peserta didik dalam memproduksi banyak ide/gagasan untuk menyelesaikan suatu
masalah,
(2) Keluwesan (flexibility) yaitu kemampuan peserta didik untuk memberikan banyak
jawaban untuk menyelesaikan suatu masalah, (3) Keterperincian (elaboration) yaitu kemampuan peserta didik untuk menambah situasi
dalam masalah dan merincinya untuk menyelesaikan suatu masalah,
(4) Kepekaan (sensitivity) yaitu kemampuan peserta didik untuk
mengetahui/mengidentifikasi sebuah pernyataan apakah masalah atau bukan masalah, (5)
Keaslian (originality) yaitu kemampuan peserta didik untuk memberikan
ide/gagasan yang asli dan berbeda dari yang biasa dilakukan oleh kebanyakan
orang.
Menurut Lestari dan Yudhanegara (2015),
kemampuan berpikir kreatif adalah kemampuan untuk menghasilkan ide atau gagasan
yang baru dalam menghasilkan suatu cara dalam menyelesaikan masalah, bahkan
menghasilkan cara yang baru sebagai solusi alternatif. Terdapat lima komponen
kemampuan berfikir kreatif menurut Torrance (Budiman, 2011), yaitu:
a.
Kepekaan
(problem sensitivity) adalah kemampuan mendeteksi, mengenali, dan
memahami serta menanggapi suatu pernyataan, situasi, atau masalah;
b.
Kelancaran
(fluency) adalah kemampuan memproduksi banyak gagasan yang
mengarah pada penyelesaian suatu masalah.
c.
Keluwesan
(flexibility) adalah kemampuan menyelesaikan masalah dan
memberikan banyak jawaban terhadap suatu masalah.
d.
Keaslian
(originality) adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan
cara-cara yang asli, tidak klise, dan jarang diberikan kebanyakan orang;
e.
Elaborasi
(elaboration), adalah kemampuan menambah suatu situasi atau masalah
sehingga menjadi lengkap dan merincinya
secara detail yang didalamnya terdapat berupa tabel, grafik, gambar, model dan
kata-kata.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berpikir kreatif dalam penelitian
ini adalah kemampuan untuk dapat memahami serta menanggapi suatu masalah, memproduksi
banyak gagasan yang mengarah pada penyelesaian suatu masalah, menyelesaikan masalah
dan memberikan banyak jawaban terhadap suatu masalah, serta mencetuskan gagasan dengan cara-cara
yang asli dan jarang diberikan kebanyakan orang.
Berdasarkan pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan
bahwa salah satu cara dalam pembelajaran yang dapat mengasah kemampuan berpikir
kreatif siswa yaitu dengan model open-ended.
Contohnya guru memberikan soal “Tuliskan sebanyak-banyaknya pasangan bilangan
yang memiliki KPK 64!” dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk menentukan
sebanyak-banyaknya kemungkinan jawaban, kemampuan berpikir lancar dan luwes
siswa akan terasah.
Pada contoh pembelajaran lain, terdapat soal yang
dapat sekaligus memfasilitasi peningkatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif
siswa. Misalnya guru menuliskan sebuah bilangan di balik kertas yang harus
dijawab oleh siswa dengan cara mengajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya,
seperti “apakah bilangan tersebut merupakan kelipatan 3?” atau “apakah bilangan
terebut merupakan bilangan kuadrat?” Pada saat mengemukakan
pertanyaan-pertanyaan tersebut, kemampuan berpikir kreatif siswa terasah dengan
terus mengajukan gagasan-gagasan sebanyak-banyaknya.Sedangkan ketika guru telah
memberikan clue-clue yang didapat
dari pertanyaan-pertanyaan siswa, pikiran siswa menjadi mengerucut (konvergen)
dan mulai menebak bilangan yang dimaksud guru, pada saat itulah kemampuan
berpikir kritis siswa terasah.
Daftar Pustaka:
Budiman, H. (2011). Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Kreatif Matematis Siswa Melalui Pendekatan Pembelajaran Berbasis Masalah Berbantuan Software Cabri 3D. Artikel Ilmiah. [Online]. Tersedia di: http://www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fmipa201141.pdf (10 Desember 2015).
Fardah, D.K. (2002). Analisis Proses dan Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa dalam Matematika melalui Tugas Open-Ended. Jurnal Kreano, Vol. 3, No. 2.
Herdian. (2010). Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa.[Online].
Tersedia di: https://herdy07.wordpress.com/2010/05/27/kemampuan-berfikir-kreatif-siswa/ diakses pada tanggal 19 November
2015.
Koutsoupidou, T. & Hargreaves,
D.J. 2009. An Experimental Study of The Effects of Improvisation on The
Development of Children’s Creative Thinking in Music. Psyochology of Music.
Jurnal. Society for Education, Music, and Psychological Research, Vol. 37 (3),
p. 251-278. (hal. 11)
Lestari, K.E. &
Yudhanegara, M.R. (2015). Penelitian Pendidikan
Matematika: Panduan Praktis Menyusun Skripsi, Tesis, dan Karya Ilmiah dengan
Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi Disertai dengan Model
Pembelajaran dan Kemampuan Matematis. Bandung: Refika Aditama.
Proudfoot, D. et al. (2015). A Gender Bias in The Attribution of Creativity: Archival and Experimental Evidence for The Perceived Association between Masculinity and Creative Thinking. Jurnal. Psychological Science 2015, Vol. 26 (1) 1751-1761. Tersedia di: sagepub.com.
Siswono. (2011). Level of Students's Creative Thinking in Classroom Mathematics. Educational Research and Review. 6 (7). 548-553.
Sukmadinata, N.S. (2004). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Suryana. (2013). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar