Jumat, 09 Juni 2017

Kemampuan Berpikir Kreatif Matematis

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah kreatif sering dijumpai. Kreatif berhubungan dengan menciptakan sesuatu yang unik dan berbeda (out of the box). Menurut Suryana (2013), kreativitas adalah kemampuan kecakapan, talenta, dan sikap untuk menciptakan sesuatu yang baru. Lebih lanjut, Suryana (2013) menyebutkan beberapa unsur kreativitas yaitu orisinalitas, berimajinasi, inspirasi, kecerdikan, dan penemuan. Sementara menurut Ervync (Fardah, 2002), kreativitas memainkan peranan penting dalam siklus penuh dalam berpikir kreatif. Kreativitas dalam hal ini bukanlah mengadakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, akan tetapi kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru dengan cara membuat kombinasi, membuat perubahan, atau mengaplikasikan ide-ide yang ada pada wilayah yang berbeda. Menurut Krulik dan Rudnik (1995), berpikir kreatif melibatkan sintesis ide-ide, membangun ide-ide baru, dan menentukan efektivitasnya. Sementara itu, Coleman dan Hammen (Sukmadinata, 2004) menyatakan bahwa berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk meningkatkan kemurnian (originality) dan ketajaman pemahaman (insight) dalam mengembangkan sesuatu (generating). Berpikir kreatif sangat penting untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana Koutsoupidou & Hargreaves (2009) menyatakan pentingnya berpikir kreatif baik dalam psikologi, sosial, dan pendidikan. Berpikir kreatif dapat berkontribusi terhadap perkembangan kemampuan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
Di dalam pembelajaran matematika pun, terdapat salah satu kemampuan matematis yang perlu dimiliki peserta didik yaitu kemampuan berpikir kreatif matematis. Kemampuan ini berhubungan dengan bagaimana peserta didik berpikir fleksibel sehingga dapat menciptakan sesuatu yang unik atau berbeda. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Proudfoot et al. (2015) yang menyatakan bahwa pemahaman umum mengenai proses berpikir kreatif berkaitan dengan konsep “berpikir divergen” – sebuah metode dimana solusi kreatif dicapai melalui pertimbangan dari perspektif yang menyimpang dari norma/kebiasaan. Berpikir divergen artinya peserta didik dapat berpikir banyak hal sehingga muncul ide-ide yang unik atau di luar kebiasaan. Pendapat tersebut juga sesuai dengan yang dikemukakan Pehkonen (Siswono, 2011) yang menyatakan bahwa berpikir kreatif diartikan sebagai suatu kombinasi dari berpikir logis dan berpikir divergen yang didasarkan pada intuisi tetapi masih dalam kesadaran. Berpikir divergen fokus pada fleksibilitas, kelancaran, dan kebaruan (Krutetskii, Haylock, dan Silver dalam Siswono, 2011). Kemampuan berpikir kreatif matematis merupakan salah satu kemampuan high order thinking yang hampir mirip dengan kemampuan berpikir kritis. Apabila kemampuan berpikir kritis siswa menekankan pada berpikir mengerucut (konvergen), rasional, pengujian kebenaran, relevansi, serta adanya pembatasan, maka kemampuan berpikir kreatif lebih menekankan kepada berpikir divergen, pencarian alternatif/kemungkinan jawaban yang sebanyak-banyaknya, kebebasan, serta fleksibel. Munandar (Herdian, 2010) mengatakan ciri-ciri kemampuan kreativitas yang berhubungan dengan kognisi dapat dilihat dari keterampilan berfikir lancar, keterampilan berfikir luwes, keterampilan berfikir orisinil, dan keterampilan menilai.
Keterampilan berpikir lancar memiliki ciri-ciri: (1) mencetuskan banyak gagasan dalam menyelesaikan masalah; (2) memberikan banyak cara atau saran untul melakukan berbagai hal; (3) bekerja lebih cepat dan melakukan lebih banyak daripada yang lain. Kemampuan berfikir luwes mempunyai ciri-ciri: (1) menghasilkan gagasan penyelesaian masalah atau jawaban suatu pertanyaan yang bervariasi; (2) dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda; (3) menyajikan suatu konsep dengan cara yang berbeda.
Kreativitas  dalam  matematika  lebih pada  kemampuan  berpikir  kreatif.  Karena secara  umum  sebagian  besar  aktivitas  yang dilakukan  seseorang  yang  belajar  matematika adalah  berpikir.  Beberapa  ahli  mengatakan bahwa  berpikir  kreatif  dalam  matematika merupakan  kombinasi  berpikir  logis  dan berpikir  divergen  yang  didasarkan  intuisi tetapi  dalam  kesadaran  yang  memperhatikan fleksibilitas,  kefasihan  dan  kebaruan. Terdapat 5 macam ciri kreatif untuk mengukur kemampuan berpikir kreatif  yakni aspek (1) Kelancaran  (fluency) yaitu kemampuan peserta didik dalam memproduksi banyak ide/gagasan untuk menyelesaikan suatu masalah,  (2)  Keluwesan (flexibility) yaitu kemampuan peserta didik untuk memberikan banyak jawaban untuk menyelesaikan suatu masalah,  (3) Keterperincian  (elaboration) yaitu kemampuan peserta didik untuk menambah situasi dalam masalah dan merincinya untuk menyelesaikan suatu masalah, (4)  Kepekaan  (sensitivity) yaitu kemampuan peserta didik untuk mengetahui/mengidentifikasi sebuah pernyataan apakah masalah atau bukan masalah,  (5)  Keaslian (originality) yaitu kemampuan peserta didik untuk memberikan ide/gagasan yang asli dan berbeda dari yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang.
Menurut Lestari dan Yudhanegara (2015), kemampuan berpikir kreatif adalah kemampuan untuk menghasilkan ide atau gagasan yang baru dalam menghasilkan suatu cara dalam menyelesaikan masalah, bahkan menghasilkan cara yang baru sebagai solusi alternatif. Terdapat lima komponen kemampuan berfikir kreatif menurut Torrance (Budiman, 2011), yaitu:
a.         Kepekaan (problem sensitivity) adalah kemampuan mendeteksi, mengenali, dan memahami serta menanggapi suatu pernyataan, situasi, atau masalah;
b.        Kelancaran (fluency) adalah kemampuan memproduksi banyak gagasan yang mengarah pada penyelesaian suatu masalah.
c.         Keluwesan (flexibility) adalah kemampuan menyelesaikan masalah dan memberikan banyak jawaban terhadap suatu masalah.
d.        Keaslian (originality) adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise, dan jarang diberikan kebanyakan orang;
e.         Elaborasi (elaboration), adalah kemampuan menambah suatu situasi atau masalah sehingga menjadi lengkap dan  merincinya secara detail yang didalamnya terdapat berupa tabel, grafik, gambar, model dan kata-kata.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berpikir kreatif dalam penelitian ini adalah kemampuan untuk dapat memahami serta menanggapi suatu masalah, memproduksi banyak gagasan yang mengarah pada penyelesaian suatu masalah, menyelesaikan masalah dan memberikan banyak jawaban terhadap suatu masalah, serta mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli dan jarang diberikan kebanyakan orang.
Berdasarkan pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa salah satu cara dalam pembelajaran yang dapat mengasah kemampuan berpikir kreatif siswa yaitu dengan model open-ended. Contohnya guru memberikan soal “Tuliskan sebanyak-banyaknya pasangan bilangan yang memiliki KPK 64!” dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk menentukan sebanyak-banyaknya kemungkinan jawaban, kemampuan berpikir lancar dan luwes siswa akan terasah.

Pada contoh pembelajaran lain, terdapat soal yang dapat sekaligus memfasilitasi peningkatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif siswa. Misalnya guru menuliskan sebuah bilangan di balik kertas yang harus dijawab oleh siswa dengan cara mengajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya, seperti “apakah bilangan tersebut merupakan kelipatan 3?” atau “apakah bilangan terebut merupakan bilangan kuadrat?” Pada saat mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tersebut, kemampuan berpikir kreatif siswa terasah dengan terus mengajukan gagasan-gagasan sebanyak-banyaknya.Sedangkan ketika guru telah memberikan clue-clue yang didapat dari pertanyaan-pertanyaan siswa, pikiran siswa menjadi mengerucut (konvergen) dan mulai menebak bilangan yang dimaksud guru, pada saat itulah kemampuan berpikir kritis siswa terasah.

Daftar Pustaka:
Budiman, H. (2011). Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Kreatif Matematis Siswa Melalui Pendekatan Pembelajaran Berbasis Masalah Berbantuan Software Cabri 3D. Artikel Ilmiah. [Online]. Tersedia di: http://www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fmipa201141.pdf (10 Desember 2015).
Fardah, D.K. (2002). Analisis Proses dan Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa dalam Matematika melalui Tugas Open-Ended. Jurnal Kreano, Vol. 3, No. 2.
Herdian. (2010). Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa.[Online]. Tersedia di: https://herdy07.wordpress.com/2010/05/27/kemampuan-berfikir-kreatif-siswa/  diakses pada tanggal 19 November 2015.
Koutsoupidou, T. & Hargreaves, D.J. 2009. An Experimental Study of The Effects of Improvisation on The Development of Children’s Creative Thinking in Music. Psyochology of Music. Jurnal. Society for Education, Music, and Psychological Research, Vol. 37 (3), p. 251-278. (hal. 11)
Lestari, K.E. & Yudhanegara, M.R. (2015). Penelitian Pendidikan Matematika: Panduan Praktis Menyusun Skripsi, Tesis, dan Karya Ilmiah dengan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi Disertai dengan Model Pembelajaran dan Kemampuan Matematis. Bandung: Refika Aditama.
Proudfoot, D. et al. (2015). A Gender Bias in The Attribution of Creativity: Archival and Experimental Evidence for The Perceived Association between Masculinity and Creative Thinking. Jurnal. Psychological Science 2015, Vol. 26 (1) 1751-1761. Tersedia di: sagepub.com.
Siswono. (2011). Level of Students's Creative Thinking in Classroom Mathematics. Educational Research and Review. 6 (7). 548-553.
Sukmadinata, N.S. (2004). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Suryana. (2013). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar